Selasa, 05 April 2016

Proteksi Sejuta Nelayan usahakan Melalui BPJS Ketenagakerjaan


KARAWANG (Pos Kota) – Program perlindungan satu juta nelayan usahakan melalui program perlindungan agunan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Karena misalnya diatur pada Undang-Undang no.40 tahun 2004 mengenai Sistem jaminan Sosial Nasional (SJSN)dan UU BPJS tahun 2011, seluruh pekerja baik formal maupun informal wajib dilindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“semua pekerja formal serta informal berhak mendapat proteksi dasar melalui BPJS Ketenagakerjaan. Begitu juga nelayan yang termasuk pekerja informal,” kata Direktur ekspansi Kepesertaan serta interaksi Antar forum BPJS Ketenagakerjaan Enda Ilyas Lubis disela pelantikan kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kerawang, Selasa (5/4).

BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, telah bicara dengan Menko Maritim mengenai hal tersebut. Serta dalam prinsipnya Menko Maritim mendukung hal ini, lantaran sinkron UU yg berlaku.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dan juga berbicara dengan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang perkara ini. Mudah-mudahan setuju nelayan disertakan dalam program proteksi BPJS Ketenagakerjaan,” istilah Ilyas.

Apalagi, lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan sudah menaruh santuan yang memadai untuk jaminan Kecelakaan Kerja, serta agunan Kematian. Selain itu terdapat jua agunan Hari Tua serta jaminan pensiun.

Pemda MENDUKUNG

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana usai meresmikan tempat kerja BPJS Ketenagakerjaan menegaskan akan terus mendukung BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberi proteksi dan kesejahteraan kepada pekerja pada wilayahnya.

“Kami sudah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui pelayaanan terpadu satu atap di setiap kecamatan. Kami akan mendorong 1.500 perusahaan pada Kerawang, semuanya ikut BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Cellica yg meresmikan kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kerawang.

Dia pula berjanji buat mendorong nelayan serta petani yang masuk kategori pekerja informal atau tidak penerima upah untuk sebagai peserta.

“Mungkin nelayan dan petani mampu sebagai peserta melalui koperasi. Saya pula akan belajar berdasarkan Pemerintah Daerah Banyuwangi serta Indramayu yg sudah lebih dulu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Kacab Kerawang Toto Suharto menyampaikan, waktu ini pada kantor Cabang Karawang telah 1.495 perusahaan yang terdaftar dengan peserta penerima upah (formal) 223.000,informal 3.546 orang. Serta pekerja jasa konstruksi 20.394 orang.

Per Februari 2016, iuran yang dikumpulkan sebanyak Rp137, 1 miliar, pembayaran JHT Rp52,3 miliar, JKK Rp1,78 miliar serta Jkm Rp1,14 miliar.

Berkontribusi pada acara tadi Direktur umum dan sendok makan Naufal Mahfudz, Direktur Keuangan selaku Pembina wilayah Jawa Barat Amran Nasution, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Diddi Siswadi dan pejabat Pemda dan instansi setempat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar